LKPPtelah mengeluarkan Peraturan Lembaga LKPP yaitu no 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. Per LKPP 12 2021 berisi. Model dokumen pengadaan untuk. a. pemilihan penyedia nion jasa konstruksi. b. pemilihan penyedia jasa konstruksi. c. pemilihan penyedia design and build
16Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu pengaturan mengenai Sertifikasi Dasar dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa dan 4 - bermitra dengan Direktorat Sertifikasi Profesi untuk digunakan sebagai TUK PBJ secara berkelanjutan.
TipeDokumen. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA.
2) Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara terintegrasi. (3) Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara: a. Swakelola; dan/atau b. Penyedia. BAB II TUJUAN, KEBIJAKAN, PRINSIP, DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA Bagian Kesatu Tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pasal 4
3 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 772); dan 4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan
Nomor16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti dari Perpres Nomor 54 Tahun 2010 beserta Perubahannya. Pengaturan baru meliputi: Tujuan Pengadaan, Pekerjaan Terintegrasi, Perencanaan Pengadaan, Agen Pengadaan, ditunjukkan dengan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh LKPP dan/atau lembaga lain yang telah
Transformasipengadaan digital di RSUD Ulin mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 01900/PSP/PBJ/2021 tentang Penggunaan Toko
. j4i7u9zpr2.pages.dev/364j4i7u9zpr2.pages.dev/311j4i7u9zpr2.pages.dev/146j4i7u9zpr2.pages.dev/340j4i7u9zpr2.pages.dev/240j4i7u9zpr2.pages.dev/271j4i7u9zpr2.pages.dev/394j4i7u9zpr2.pages.dev/171j4i7u9zpr2.pages.dev/117
perka lkpp tentang pengadaan barang dan jasa